Kumpulan Berita
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Josal Bantu Rakyat dan Persatuan Keluarga Besar Piaman Kota Padang mengadukan pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait pernyataannya soal masyarakat Sumatera Barat (Sumbar).
Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
Permadi Arya alias Permadi Arya atau Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Abu Janda pun menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah menghina rakyat Sumatera Barat (Sumbar).
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke kepolisian. Pelaporan itu akan dilakukan di Bareskrim Polri.
Gurun menjelaskan, pihaknya siap menghadirkan saksi dan ahli jika penyidik membutuhkannya untuk mengusut laporan tersebut.
Aliansi Ormas Islam yang mengklaim terdiri dari 40 organisasi mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026). Mereka mendesak kepolisian segera menindaklanjuti laporan terhadap Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Grace Natalie terkait dugaan fitnah soal ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla.
Sebanyak 40 organisasi masyarakat (ormas) Islam melaporkan Grace Natalie, Ade Armando, dan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri, Senin (4/5/2026). Ketiganya dilaporkan atas dugaan penghasutan dan ujaran kebencian melalui media elektronik, terkait konten yang dianggap mem-framing Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK).
Aliansi Ormas Islam melaporkan Grace Natalie, Ade Armando, dan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri. Aliansi tersebut mengklaim terdiri dari 40 organisasi.