Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, melimpahkan laporan Aliansi Ormas Islam yang terdiri atas 40 organisasi terhadap Ade Armando, Grace Natalie, dan Permadi Arya ke Polda Metro Jaya.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Josal Bantu Rakyat dan Persatuan Keluarga Besar Piaman Kota Padang mengadukan pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait pernyataannya soal masyarakat Sumatera Barat (Sumbar).
Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
Defrizal mengatakan bahwa ucapan yang dinilai SARA itu dilontarkan Abu Janda saat berada di Amerika Serikat.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke kepolisian. Pelaporan itu akan dilakukan di Bareskrim Polri.
Gurun menjelaskan, pihaknya siap menghadirkan saksi dan ahli jika penyidik membutuhkannya untuk mengusut laporan tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk menuntut Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan mereka terhadap Ade Armando, Permadi Arya hingga Grace Natalie.
Sebanyak 40 organisasi masyarakat (ormas) Islam melaporkan Grace Natalie, Ade Armando, dan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri, Senin (4/5/2026). Ketiganya dilaporkan atas dugaan penghasutan dan ujaran kebencian melalui media elektronik, terkait konten yang dianggap mem-framing Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK).