Kumpulan Berita
Setelah ditelusuri, temuan Rp68 miliar dana yang diselewengkan ACT tersebut bertambah dua kali lipat
PPATK telah memblokir 843 rekening ACT beserta afiliasinya.
Yayasan ACT menghimpun dana masyarakat sejak 2005 sampai 2020 dengan total nominal terkumpul sekitar Rp2 triliun.