Kumpulan Berita
Polisi menetapkan selebgram Adam Deni Gearaka atau ADG (30) sebagai tersangka usai diduga melakukan pengrusakan dan intimidasi menggunakan airsoft gun di sebuah ruko kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Polisi mengungkapkan aksi tersebut dipicu karena Adam tidak terima temannya dibentak oleh pemilik ruko.
Nama Adam Deni Gearaka kembali menjadi sorotan setelah ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. Selebgram yang dikenal aktif di media sosial itu diduga terlibat dalam kasus perusakan sebuah ruko sekaligus melakukan intimidasi menggunakan airsoft gun.
Budi menyebut bahwa ADG telah mengakui seluruh perbuatan ketika dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik. Tersangka juga disebut mengajukan permohonan keadilan restoratif.