Kumpulan Berita
Polisi masih mengusut kasus Selebgram Adam Deni Gearaka atau ADG (30) yang melakukan pengrusakan dan intimidasi dengan airsoft gun di sebuah ruko kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Polisi juga mengusut asal-usul airsoft gun tersebut.
Polisi menetapkan selebgram Adam Deni Gearaka atau ADG (30) sebagai tersangka usai diduga melakukan pengrusakan dan intimidasi menggunakan airsoft gun di sebuah ruko kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Polisi mengungkapkan aksi tersebut dipicu karena Adam tidak terima temannya dibentak oleh pemilik ruko.
Nama Adam Deni Gearaka kembali menjadi sorotan setelah ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. Selebgram yang dikenal aktif di media sosial itu diduga terlibat dalam kasus perusakan sebuah ruko sekaligus melakukan intimidasi menggunakan airsoft gun.
Kasus ini terungkap setelah penyidik menerima laporan dari korban selaku pemilik usaha pada Rabu (17/6) sekitar pukul 20.30 WIB.