Kumpulan Berita
Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, mengaku belum memahami betul persoalan pemerintahan, khususnya terkait proses anggaran hingga pembangunan. Hal itu disampaikan Ade usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (29/1/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan mereka yang dipanggil terdiri dari ajudan Bupati Bekasi, aparatur sipil negara (ASN) hingga kalangan swasta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman (ES), pada Jumat (9/1/2026). ES dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
Ade Kuswara mulai menjalin komunikasi dengan SRJ selaku pihak swasta yang juga merupakan penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK) sebagai tersangka suap izin proyek.