Kumpulan Berita
Kejagung bakal menggelar konferensi pers (konpers) malam ini, terkait pemulangan buronan kasus pembalakan liar hutan, Adelin Lis.
Rencananya, Adelin bakal dibawa ke kantor Kejaksaan Agung.
Diduga kuat, Kejagung tengah membawa pulang Adelin Lis dari Negeri Singapura.
Kejagung mengakui bahwa upaya pemulangan buronan kasus pembalakan liar hutan, Adelin Lis, dari Negara Singapura belum berhasil.
Adelin Lis (53) adalah putra dari Acak Lis, pemilik PT Mujur Timber, perusahaan pengolah kayu gelondongan menjadi tripleks serta kayu lapis (plywood) di Sibolga.
Adelin merupakan buron lebih dari 10 tahun dan ditangkap di Singapura karena memalsukan paspor dengan menggunakan nama Hendro Leonardi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap buronan kelas kakap Adelin Lis di Singapura. Saat ini dia akan dibawa ke Indonesia.