Kumpulan Berita
Judha mengatakan tidak terdapat informasi adanya korban WNI dalam gempa dahsyat tersebut.
Survei Geologi AS (USGC) menyatakan gempa itu terjadi sekitar 44 km (27 mil) dari kota Khost, dekat perbatasan Pakistan.
Jumlah korban tewas kemungkinan bisa bertambah.
Taliban mengatakan bahwa aturan itu sejalan dengan nilai agama dan budaya setempat.
Payenda meninggalkan Afghanistan setelah Taliban merebut kekuasaan.
Taliban menerapkan aturan ketat sejak merebut kekuasaan di Afghanistan tahun lalu.
Peraturan Taliban itu telah mendapat kecaman internasional secara luas.
Langkah ini semakin membatasi hak-hak perempuan di Afghanistan.