Kumpulan Berita
Sebelumnya, Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, persidangan pada hari ini digelar secara terbuka.
Ini yang akan disampaikan kubu AG dalam Pledoinya.
Anak AG dituntut 4 tahun penahanan di LPKA dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora.
Apa yang disampaikan kliennya di persidangan sudah jelas mengenai motif hingga penyebab terjadinya penganiayaan.
Mangatta Toding Allo mengungkapkan bahwa hubungan keduanya sudah berakhir sejak sebelum dirinya menjadi kuasa hukum dari AG.
Happy mengatakan pada persidangan nantinya Shane akan memberikan keterangan sesuai yang dia ketahui.
"Kami akan mengusahakan beberapa ahli dan saksi diajukan di persidangan, kami sedang persiapkan," ujar Mangatta
Senin besok, AG bakal menjalani sidang putusan sela.