Kumpulan Berita
Anak AG dituntut 4 tahun penahanan di LPKA dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora.
Anak AG dituntut oleh Jaksa selama 4 tahun penjara.
APA menjelaskan, kalau dia bukanlah pembisik sebagaimana dituduhkan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tanggapannya atas eksepsi terdakwa anak AG
Adapun poin yang dibacakan berkaitan syarat formil anak AG dalam proses penyidikan kasus tersebut.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar rapat diversi kasus penganiayaan anak Pengurus Pusat GP Ansor.
Sementara untuk berkas dua tersangka lainnya, Mario Dandy dan Shane kemungkinan akan menyusul secepatnya.
Pasalnya, keluarga D menyampaikan surat penolakan diversi tersebut.