Kumpulan Berita
Kuasa hukum Ari Bias menyebut Agnez Mo terancam melanggar Pasal 9 ayat 2 dan 3 sesuai Pasal 113 UU Hak Cipta dengan ancaman 5 tahun penjara.
Ari Bias mengklaim alami kerugian Rp1,5 miliar usai lagu 'Bilang Saja' ciptaannya dibawakan oleh Agnez Mo tanpa izi di 3 konser.
Ari Bias resmi melayangkan laporan di Bareskrim Polri lantaran Agnez Mo tak menggubris somasi yang sempat diberikannya beberapa waktu lalu.
Agnez Mo akan tampil di salah satu festival musik yang digelar di kota Bandung pada 8 Juni 2024.
Agnez Mo sempat dinyinyir usai dianggap tak bisa bedakan perang dengan genosida.
Seorang selebtwit meminta maaf usai menuding bahwa Agnez Mo zionis, lantaran minum kopi pro Israel.
Agnez Mo ketahuan mengonsumsi produk kopi pro Israel saat wajahnya tengah dirias.
Pelantun Coke Bottle ini diundang ke acara bergengsi Gold Gala yang digelar di Los Angeles, Amerika Serikat.