Kumpulan Berita
Begini pengakuan Agung Sedayu Group Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di pagar laut Tangerang, Banten.
Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengungkap tujuh pihak yang diduga dalang pembangunan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Semua nama itu telah dilaporan ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Agung Sedayu Group milik siapa? Agung Sedayu Group merupakan salah satu perusahaan besar bidang pengembang properti di Indonesia.
Ini riwayat pendidikan Sugianto Kusuma alias Aguan, bos Agung Sedayu Group
Aguan masih menunggu surat resmi dari pemerintah khususnya Kementerian ATR/BPN terkait pencabutan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)
Video tersebut viral di media sosial.
Menteri KKP mengaku tidak boleh menjawab terkait adanya sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut