Kumpulan Berita
Terdakwa Agus Buntung terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung tak akan mendapat Amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Saat menuju ke PN Mataram, Agus Buntung sempat muntah dan protes kepada sopir mobil tahanan yang membawa dirinya.
Agus tiba di PN Mataram pada pukul 08.50 wita dan langsung dibawa ke dalam ruang sidang.
Polri dinilai telah memenuhi perlindungan terhadap kelompok rentan baik perempuan maupun disabilitas terkait penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Agus alias IWAS di NTB.
Pengurus Asosiasi LBH APIK Indonesia, Ratna Batara Munti memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil oleh Polri dalam menangani kasus kekerasan seksual yang melibatkan Agus Buntung alias IWAS, yang baru-baru ini menjadi viral karena banyaknya korban.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar proses rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan penyandang disabilitas tunadaksa Agus alias Agus Buntung, pada esok hari Rabu, 11 Desember 2024.
Proses ini berjalan sebagaimana mestinya. Penegakan hukumnya jalan, sementara layanan terhadap penyandang disabilitasnya juga terpenuhi