Kumpulan Berita
Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina melalui kuasa hukumnya, Army Mulyanto mengaku kecewa dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Bogor yang tidak menerima gugatannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa suami Agustiani Tio Fridelina, Adrial Wilde pada Senin (17/2/2025).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari terlebih dahulu surat yang disampaikan eks Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina terkait permintaan izin berobat ke Guangzhou, Cina.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah eks anggota Bawaslu, Agistriani Tio Fridelina ke luar negeri.
Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengaku bakal menindaklanjuti dan mempelajari aduan yang disampaikan Eks Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio.
Pantauan di lokasi, Agustiani tiba di kantor Lembaga Antirasuah sekira pukul 11.09 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam.