Kumpulan Berita
Saat itu Ahmad Dhani beserta penasihat hukumnya ingin memberikan statement pada media, tapi dilarang jaksa.
Ahmad Dhani membacakan eksespi dalam sidang kedua kasus pencemaran nama baik di PN Surabaya.
Ahmad Dhani menjalani sidang kasus dakwaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Penyanyi Mulan Jameela mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Surabaya di Medaeng, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (11/2/2019).
Penyanyi Mulan Jameela mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Surabaya di Medaeng, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (11/2/2019).
Ahmad Dhani yang dihukum penjara 1 tahun 6 bulan belum dicoret dari daftar caleg pada Pemilu 2019.
Menurut Aldwin, JPU menyampaikan dakwaan tidak jelas alias kabur.
Terdakwa perkara pencemaran nama baik, Ahmad Dhani, dititipkan pada Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.