Kumpulan Berita
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani terbukti melanggar kode etik.
Rayen Pono menilai permintaan maaf Ahmad Dhani tidak tulus usai dinyatakan melanggar kode etik anggota dewan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan
Ahmad Dhani menyampaikan permohonan maafnya di hadapan publik setelah dirinya dinyatakan melanggar kode etik sebagai anggota DPR
Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani, akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Rayen Pono
Anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani Prasetyo mengaku melayangkan permohonan maaf kepada para pihak pengadu.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, memutuskan Ahmad Dhani terbukti melanggar etik sebagai anggota DPR RI, atas dua aduan masyarakat terhadap pentolan grup band Dewa 19 itu.
Rayen melaporkan Ahmad Dhani karena diduga menghina marga Pono.
Langkah hukum yang ditempuh musisi Rayen Pono terus berlanjut setelah dirinya merasa nama marganya dihina oleh Ahmad Dhani.