Kumpulan Berita
Bareskrim Polri usai melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Rakyat (KAMI), Ahmad Yani.
Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Rakyat (KAMI), Ahmad Yani memenuhi panggilan penyidik.
Ia akan diperiksa sebagai saksi kasus demo anarkis penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengklaim surat panggilan terhadap Ahmad Yani.
Ahmad Yani justru mengirimkan puluhan advokat yang tergabung dalam Tim Advokasi Lintas Organisasi Advokat Untuk Keadilan Demokrasi.
Penundaan pemanggilan tersebut karena penyidik masih berkonsentrasi proses dengan proses hukum yang masih berjalan.
Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani, besok.
Argo menyebut, pihaknya kini menunggu kehadiran dari Ahmad Yani untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan pengembangan kasus itu.