Kumpulan Berita
Aipda Robig Zaenudin, anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, resmi dipecat dari dinas Kepolisian Republik Indonesia.
Anggota Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin terdakwa penembak mati anak SMA Gama Rizkinata Oktafandy divonis 15 tahun penjara.
Pada rekonstruksi di Jalan Candi Penataran, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang alias di depan Alfamart itu adalah lokasi terakhir rekonstruksi.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Jateng, menggelar rekonstruksi penembakan
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng saat ini tengah menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), dari berkas pidana Aipda Robig Zaenudin (38)
Aipda Robig Zaenudin (38) Anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang tersangka pembunuhan pelajar, masih dalam penahanan di Polda Jateng.
Selain dinaikkan status hukumnya terkait perkara itu, Aipda Robig juga telah dipecat secara tidak hormat sebagai personel Polri. Hal itu diputuskan dalam sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP).
Saya marah sekali melihat yang membunuh anak saya.