Kumpulan Berita
Warga Jakarta dilarang mengambil air tanah mulai 2030.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyampaikan bahwa saat ini tengah dilakukan pembangunan 3 SPAM.
Air tanah merupakan sumber daya yang tidak terlihat dan tidak mudah divisualisasikan, namun sangat penting bagi kehidupan manusia.