Kumpulan Berita
Sandi menjelaskan saat ini tim Propam Polri yang telah dikerahkan ke Polda Kaltara masih akan memeriksa saksi-saksi lain.
Proses autopsi saat itu memakan waktu sekira 4 jam.
Hal itu diungkapkan Irjen Daniel sesaat setelah mengecek proses autopsi korban di RS Bhayangkara Semarang