Kumpulan Berita
Pelaku menarik minat korbannya dengan mengirimkan foto mobil, padahal hanya fiktif belaka.
Ajudan Pribadi terancam hukuman 4 tahun penjara
Akbar Pera Baharuddin alias Ajudan Pribadi jadi tersangka dugaan kasus penipuan senilai Rp1,35 Miliar.
Kombes Pol M Syahduddi mengatakan peristiwa ini terjadi pada November 2022
Selebgram Akbar Pera Baharuddin alias Ajudan Pribadi ditangkap atas kasus dugaan penipuan jual-beli mobil.
Selebgram Akbar Pera Baharuddin atau dikenal Ajudan Pribadi secara resmi ditetapkan sebagai tersangka
Ajudan Pribadi ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan.
Pihak yang menjadi korban ternyata temannya sendiri berinisial AL.