Kumpulan Berita
Pinjaman online (pinjol) adalah cara instan yang bisa digunakan untuk mendapatkan uang dengan mudah.
Pinjaman online masih menjadi suatu alternatif keuangan yang cukup menggiurkan bagi masyarakat
Kemajuan teknologi membuat belakangan ini muncul sebuah aplikasi pinjaman online (Pinjol) di media sosial.
Kondisi sulit akibat pandemi virus corona bukan menjadi alasan untuk melakukan pinjaman melalui online
Sebelum Anda pinjam dana ke lembaga keuangan manapun, lebih baik perhatikan hal ini.
Pinjaman uang melalui daring (fintech lending) yang beroperasi secara ilegal bisa dijerat dengan sanksi pidana.
Sampai saat ini secara total jumlah pinjaman online ilegal tidak berizin yang ditemukan Satgas Waspada Investasi sebanyak 1.087 entitas.
Industri fintech sejatinya berperan dalam memberikan kemudahan akses bagi masyarakat terhadap pembiayaan