Kumpulan Berita
Didik sendiri sudah menjalani proses penahanan di Rutan Batalyon C Brimob Polda NTB di Kota Bima.
Untuk saat ini, penyidik sedang memeriksa eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Penyidik yang mendampingi juga terlihat membawa koper dan tas diduga berisikan barang bukti terkait dengan penangkapan tersebut.
Penyedia rekening tampungan bisnis sindikat bandar narkoba itu meliputi Hendra Lukmanul Hakim alias Pak Cik Hendra dengan Erwin Iskandar alias Koko Erwin dan Andre Fernando alias The Doctor.
Mereka ditangkap terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) peredaran narkotika.
Polisi menangkap buronon narkoba jaringan Erwin Iskandar alias Ko Erwin, A Hamid alias Boy di Pontianak, Kalimantan Barat
Polisi menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Hamid alias Boy. Ia diketahui pernah menyetor uang pengamanan kepada eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi senilai Rp8 miliar.
Koh Erwin merupakan bandar yang diduga menyetor sejumlah uang ke eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.