Kumpulan Berita
Mabes Polri memutuskan memecat tidak hormat AKBP Raden Brotoseno dalam sidang peninjauan kembali (PK),
Polri bakal menentukan nasib keanggotaan AKBP Raden Brotoseno dalam waktu 14 hari.
Polri janji sidang Komisi Kode Etik Polri PK AKBP Brotoseno berlangsung transparan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat perintah sprin/1426/VI/RES/1.24/2022 tertanggal 22 Juni 2022
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang membentuk tim verifikasi
Ferdy menjelaskan, sidang kode etik peninjauan kembali ini dapat dilakukan terhadap perkara yang sudah diputus pada tiga tahun sebelum disahkannya Perkap Nomor 7 Tahun 2022.