Kumpulan Berita
AKP Dadang Iskandar, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH)
Polda Sumatra Barat menarik kasus penambangan ilegal yang sempat ditangani oleh Polres Metro Solok Selatan dan dipimpin Kasatreskrim Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Dadang menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Diketahui, Dadang merupakan pelaku penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
AKP Dadang Iskandar diberhentikan dengan tidak hormat dalam putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dalam kasus pembunuhan AKP Ulil Ryanto Anshari.
AKP Dadang Iskandar akan dihukum seberat-beratnya dalam kasus tersebut.
Dua anggota polisi terlibat dalam kasus polisi tembak polisi
Sandi mengungkap, hal itu bertujuan untuk melihat secara langsung penanganan pidananya.