Kumpulan Berita
Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut polisi sudah mengetahui ciri-ciri pelaku penembakan korban kerusuhan 21-23 Mei.
Edi Hasibuan meminta kepada Propam Polri untuk mendalami temuan Komnas HAM yang menyebutkan adanya dugaan tindakan beberapa anggota Polri.
Nasir mengatakan, Polri harus introspeksi atas temuan Komnas HAM soal kekerasan dan pelanggaran saat kerusuhan 21-23 Mei 2019.
Mabes Polri untuk membawa kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian ke pengadilan.
Komnas HAM berharap ada upaya dan langkah-langkah yang diambil untuk mencegah terulangnya lagi peristiwa serupa.
Polri angkat bicara mengenai temuan Komnas HAM yang menemukan adanya beberapa dugaan pelanggaran terkait pengamanan kerusuhan 21-23 Mei.
Setelah menunjukkan video tersebut, lanjut Taufan, Polri menjelaskan aksi yang diduga kekerasan tersebut lantaran faktor emosional.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) dan Polri masih kesulitan menyelidiki kasus tewasnya Muhammad Reza.