Kumpulan Berita
Polri merilis pengakuan para tersangka kepemilikan senjata api ilegal yang belakangan diketahui untuk membunuh empat tokoh nasional.
Markas Besar (Mabes) Polri menyebut aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan pada 21-22 Mei terbagi menjadi dua segmen.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Muhammad Iqbal mengungkapkan, banyak anggota Polri yang menjadi korban kerusuhan, pada 21-22 Mei 2019.
Kelompok itu dinilai sengaja mencari kericuhan di sekitaran ring satu Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Seorang pria bernama Azwarmi alias AZ (44) diciduk polisi di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Kasubden KBR Brimob AKP Ibrahim Sadjab menceritakan bahwa dirinya sempat melihat 10 ambulans lalu lalang.
Aparat TNI/Polri dinilai telah memiliki kesiapan jauh lebih matang dari segi penjagaan keamanan.
Arteria Dahlan menegaskan, ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional merupakan serangan langsung terhadap kedaulatan negara.