Kumpulan Berita
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Muhammad Nas menegaskan, keterlibatan prajurit TNI dalam membantu menangani aksi kriminalitas jalanan, termasuk begal, dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus berlandaskan aturan hukum yang berlaku.
Kedua pelaku yang ditahan diketahui merupakan residivis yang telah melakukan tindak pencuran dengan kekerasan.