Kumpulan Berita
Jumlah tersangka kasus kericuhan 21-22 Mei 2019 bertambah sembilan orang, dari 447 orang menjadi 456 orang.
Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan berkas 75 perusuh Aksi 21 - 22 Mei yang terjadi di daerah Jakarta Barat.
Polri belum menerima data terkait 32 orang yang diduga hilang saat aksi 21-22 Mei yang disebut oleh Komnas HAM.
Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah menemukan oknum polisi yang melakukan pemukulan terhadap Muhammad Harun.
Bareskrim Mabes Polri kembali mengumpulkan jejak digital pembicaraan maupun jejak digital pertemuan para perusuh.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldi menyebut, jika penangkapan dua orang petinggi ormas di Cirebon.
Pasca kerusuhan tanggal 21 dan 22 Mei lalu Polri pun melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya keterlibatan mantan anggota Tim Mawar.
Hasil autopsi terhadap Harun Al Rasyid, remaja 15 tahun yang menjadi korban tewas kerusuhan 22 Mei 2019.