Kumpulan Berita
Dua tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Curup, Kabupaten Rejangg Lebong, Provinsi Bengkulu, berinisial SPR dan HRS.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar kasus penipuan warga negara Indonesia (WNI).
Dari bukti percakapan WhatsApp yang dibagikan Inul, sang pelaku menghubungi kerabatnya.
Seorang nenek pedagang canang atau sarana upacara/sembahyang umat Hindu di Buleleng, Bali,
Dalam suatu rekaman video amatir tampak beras hasil penipuan dari sejumlah korban dimasukan oleh pelaku ke dalam salah satu gudang.