Kumpulan Berita
Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku grup Facebook Fantasi Sedarah. Polisi membeberkan peran enam orang pelaku, mulai dari admin, kontributor konten, hingga pembuat video pornografi.
Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez meminta, aparat penegak hukum segera mengusut seluruh pihak yang terlibat dalam grup 'Fantasi Sedarah' di Facebook yang membuat masyarakat resah.