Kumpulan Berita
Seorang perempuan diamankan polisi setelah diduga melakukan tindak pidana penistaan agama di Makassar, Sulawesi Selatan.
Aksi tidak terpuji dilakukan wanita tersebut ketika melempar seorang pria dengan Al-Quran.
Adapun doa yang dikirimkan oleh Ibunda adalah sebagai berikut.
Di dalam Al-Qur'an, penyesalan mereka baru muncul ketika mereka sudah melihat, sesuatu yang mereka ingkari saat belum melihat.