Kumpulan Berita
Penumpang yang disebutkan apabila ketahuan memasang alat peraga kampanye (APK) di tempat yang tidak seharusnya.
Tidak ada larangan bagi angkutan kota (angkot) memasang alat peraga kampanye atau APK
Sejumlah alat peraga yang akan diluncurkan di antaranya aplikasi, logo TPN, hotline dan website resmi