Kumpulan Berita
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang perdana perkara peredaran narkotika di Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025). Dalam kasus ini, pesinetron Ammar Zoni menjadi salah satu terdakwa.
Ammar Zoni akan menghadiri sidang perdana kasus narkoba secara online dari Lapas Nusakambangan.
Menariknya, saat pemeriksaan terjadi saling tuduh antara kelima tersangka tersebut.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Mashudi, menegaskan bahwa sidang yang akan dijalani aktor Ammar Zoni bisa dilakukan secara daring.
Ammar Zoni bersama lima terpidana kasus dugaan peredaran narkoba dalam rutan dipindah ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Ammar Zoni dan lima rekannya tiba di Lapas Nusakambangan, pada 16 Oktober 2025, pukul 07.43 WIB.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Rika Aprianti menyebut, pemindahan aktor Ammar Zoni dari Rutan Salemba ke Lapas Cipinang dilakukan sebagai langkah pembersihan rutan dari peredaran narkotika, sekaligus mencegah perilaku tersebut menular ke warga binaan lainnya.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Rika Aprianti, menyebut pengungkapan kasus peredaran narkotika yang melibatkan aktor Ammar Zoni merupakan hasil dari kegiatan sidak petugas lapas.