Kumpulan Berita
Terdakwa kasus penjualan narkotika di Rutan Salemba, Ammar Zoni, telah dipindahkan dari Lapas Nusakambangan. Ia bersama empat terdakwa lainnya dipindahkan ke Lapas Narkotika Jakarta pada Sabtu kemarin.
Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, menjelaskan Ammar dan para terdakwa akan ditempatkan di Lembaga Perlmasyarakatan (Lapas) Narkotika, Cipinang,
Tindakan itu diambil guna melindungi psikis anak Ammar Zoni di tengah proses hukum yang tengah dijalani.
LPSK menyebut, masih menelaah pengajuan perlindungan saksi yang diajukan oleh kuasa hukum Ammar Zoni.
Pihak Ditjenpas mengungkap alasan tak mengizinkan Ammar Zoni dan lima terdakwa lain bersidang di Jakarta.
Dengan ditolaknya eksepsi, maka Ammar Zoni dan kelima terdakwa lainnya akan dihadirkan di ruang sidang secara offline.
Dalam eksepsinya, Ammar Zoni menolak semua dakwaan dan minta segera dibebaskan dari penjara.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, akhirnya buka suara soal dugaan kasus peredaran narkoba dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan salemba