Kumpulan Berita
Pesinetron Ammar Zoni didakwa terlibat dalam jual-beli narkoba di dalam Rutan Jelas I Jakarta Pusat. Dakwaan itu dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang perdana perkara peredaran narkotika di Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025). Dalam kasus ini, pesinetron Ammar Zoni menjadi salah satu terdakwa.
Ammar Zoni akan menghadiri sidang perdana kasus narkoba secara online dari Lapas Nusakambangan.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyampaikan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengusut berbagai persoalan yang terjadi di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Mashudi, menegaskan bahwa sidang yang akan dijalani aktor Ammar Zoni bisa dilakukan secara daring.
Ammar Zoni bersama lima terpidana kasus dugaan peredaran narkoba dalam rutan dipindah ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali memindahkan enam warga binaan berisiko tinggi (high risk) ke Pulau Nusakambangan. Salah satu di antaranya adalah artis Ammar Zoni, bersama lima warga binaan lain dari Jakarta.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Rika Aprianti menyebut, pemindahan aktor Ammar Zoni dari Rutan Salemba ke Lapas Cipinang dilakukan sebagai langkah pembersihan rutan dari peredaran narkotika, sekaligus mencegah perilaku tersebut menular ke warga binaan lainnya.