Kumpulan Berita
Kali ini, Ammar Zoni menjalani sidang dengan agenda keterangan saksi yakni mantan narapidana.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Ammar mengulas bukti percakapan yang ia serahkan mengenai adanya permintaan Rp300 juta dari oknum polisi.
Ammar Zoni akan memasukkan bukti foto dan video dalam sidang pembacaan pledoi.
Ammar Zoni mengaku, setelah ditangkap dan dianiaya, dirinya dipaksa memegang tas berisi barang bukti sabu.
Hayati Kamelia berharap, ada keadilan untuk Ammar Zoni terkait kasus narkoba yang menderanya.
Hayati Kamelia mengatakan, perkataan Ammar Zoni bukan untuk menyombongkan diri.
Kekecewaan itu disampaikan mantan suami Irish Bella ini setelah sidang selesai. Dia bahkan menilai adanya oknum yang sengaja menjebaknya dalam perkara tersebut.
Diketahui, sidang kali ini beragendakan saksi verbal dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di mana Majelis Hakim baru memeriksa dua dari empat orang yang hadir.