Kumpulan Berita
Rika menyinggung prosedur yang juga harus dipenuhi pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat agar mengembalikan para terdakwa ke Lapas Nusakambangan
Ditjenpas akhirnya mengizinkan Ammar Zoni dan lima terdakwa lain untuk bersidang secara langsung dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat minggu depan.
LPSK menyebut, masih menelaah pengajuan perlindungan saksi yang diajukan oleh kuasa hukum Ammar Zoni.
Pihak keluarga resmi mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pada Rabu 26 November 2025.
Dengan ditolaknya eksepsi, maka Ammar Zoni dan kelima terdakwa lainnya akan dihadirkan di ruang sidang secara offline.
Dokter Kamelia selaku kekasih Ammar Zoni mengutarakan kekecewaannya lantaran belum bisa menjenguk sang aktor secara langsung di Nusa Kambangan.
Dalam eksepsinya, Ammar Zoni menolak semua dakwaan dan minta segera dibebaskan dari penjara.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, akhirnya buka suara soal dugaan kasus peredaran narkoba dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan salemba