Kumpulan Berita
irektorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) membenarkan pemindahan sementara lima warga binaan, termasuk Amar Zoni, dari Lapas Super Maksimum Karang Anyar Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta.
Terdakwa kasus penjualan narkotika di Rutan Salemba, Ammar Zoni, telah dipindahkan dari Lapas Nusakambangan. Ia bersama empat terdakwa lainnya dipindahkan ke Lapas Narkotika Jakarta pada Sabtu kemarin.
Irish Bella memenuhi permintaan Ammar Zoni untuk mengirimkan video anak-anaknya.
Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, menjelaskan Ammar dan para terdakwa akan ditempatkan di Lembaga Perlmasyarakatan (Lapas) Narkotika, Cipinang,
Tindakan itu diambil guna melindungi psikis anak Ammar Zoni di tengah proses hukum yang tengah dijalani.
Rika menyinggung prosedur yang juga harus dipenuhi pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat agar mengembalikan para terdakwa ke Lapas Nusakambangan
LPSK menyebut, masih menelaah pengajuan perlindungan saksi yang diajukan oleh kuasa hukum Ammar Zoni.
Pihak Ditjenpas mengungkap alasan tak mengizinkan Ammar Zoni dan lima terdakwa lain bersidang di Jakarta.