Kumpulan Berita
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus kepemilikan amunisi ilegal di Jakarta Barat. Satu tersangka, OA (55), diamankan oleh tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras setelah dilakukan pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka RS.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus kepemilikan amunisi ilegal di wilayah Jakarta Barat. Seorang pria berinisial OA (55) dtangkap tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras, setelah dilakukan pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka RS.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan, saat ditangkap, kedua pelaku membawa 16 butir amunisi kaliber 7,62 mm.