Kumpulan Berita
Dwi mengatakan, dia juga pernah dikirimkan pengacara dari pihak pelaku.
George telah ditetapkan sebagai tersangka atas perkara penganiayaan terhadap Dwi Ayu Darmawati (19).
Toko Roti Lindayes meminta maaf atas peristiwa tersebut.
Video penganiayaan pelaku sempat viral di media sosial.
Saat ini pelaku telah diamankan polisi.
Pelaku kesal karena korban tidak mau mengantarkan makanan ke kamarnya.