Kumpulan Berita
Imam Ghozali (36) anak yang membunuh ibu kandungnya sendiri di Semarang dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Aparat Unit Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang berhasil menangkap Imam Ghozali (IG) anak yang menganiaya ibu kandungnya hingga tewas.
Seorang ibu di Kota Semarang bernama Salamah (62), tewas diduga dianiaya anak kandungnya sendiri. Korban tinggal di Gunungsari RT010/RW009, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Kota Semarang.
Di balik tragedi ini, tersimpan kisah masa lalu yang kelam yang mungkin mempengaruhi kondisi mental Herang
Terdapat 10 luka terbuka pada korban yang diakibatkan tusukan benda tajam berkali-kali.
Seorang pria berinisial R atau dikenal dengan panggilan Si Herang, diduga membunuh ibu kandungnya sendiri di Desa Sekarsari,
Berkas perkara anak tikam ibu kandung hingga tewas dan lukai ayah dengan tersangka Rifqi segera naik meja hijau setelah berkas lengkap.
Berkas perkara akan dilakukan penelitian terlebih dahulu oleh Jaksa Peneliti yang telah ditunjuk oleh Kepala Kejaksaan Negeri Depok.