Kumpulan Berita
Dua anak balita laki-laki dan perempuan yang masing-masing berusia empat dan tiga tahun dianiaya oleh pacar ibunya di sebuah rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi menyebutkan, pria tersebut tega melakukan penganiayaan lantaran korban ngompol hingga buang air besar (BAB) di kasur.
Polisi menetapkan pasangan suami istri MLL dan YT sebagai tersangka kasus penganiayaan. Mereka diduga menganiaya anaknya sendiri yang masih berusia lima tahun.
Seorang bocah berusia 13 tahun berinisial DAH menjadi korban penganiayaan usai dipukuli oleh seorang berinisial DK (23) di Gang Kebon Pisang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Sabtu (24/8) lalu.
Polresta Pekanbaru, Riau terus melakukan pengusutan dugaan penganiayaan terhadap anak di Daycare Pekanbaru. Setelah sebelumnya pemilik berinisial W (34) kini tersangka bertambah lagi.
Polisi menangkap sepasang suami istri berinisial ADT (23) dan istri TAS (21) yang tega menganiaya dua balita berusia 2 dan 4 tahun di Semper, Cilincing
Polisi menangkap seorang ayah inisial SP (29) dan Ibu inisial SA karena tega menganiaya putri kandungnya AN yang masih berusia 5 tahun.
Masih trauma, bocah korban penganiayaan 5 anggota keluarganya langsung diam saat mendengar sejumlah kata-kata.
Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Dan dua orang sudah kita tahan di rumah tahanan Polres Tangerang Selatan