Kumpulan Berita
Polisi menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus penganiayaan terhadap bocah berinisial MK (7) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Polisi menangkap EF alias YA (40) atau ??~Ayah Juna?? dan SNK (42) terkait kasus dugaan penganiayaan anak MK (7), yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama.
Sebelumnya, polisi menetapkan dua orang tersangka terkait kasus itu. Kedua tersangka, yakni ibu kandung korban berinisial SNK (42) dan EF.
Anak perempuan berumur 7 tahun berinisial MK yang ditelantarkan penuh luka di lorong Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kini dititipkan ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
Kondisi anak perempuan berinisial MK (7) yang disiksa dan ditelantarkan ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terus membaik.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi mengatakan negara mengambil alih hak asuh anak perempuan berinisial MK.
Kondisi MK (7) anak yang diduga dianiaya orang tuanya mulai membaik.
Polisi mencari keberadaan keluarga anak berinisial MK (7) yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama.