Kumpulan Berita
Olivia Nathania yang menerima tuntutan 3,5 tahun penjara atas kasus dugaan penipuan CPNS.
Sidang Olivia Nathania kembali digelar hari ini, Senin (21/3/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Olivia Nathania dituntut 3,5 tahun hukuman penjara akibat kasus praktik CPNS bodong.
Sidang kasus dugaaan penipuan CPNS, Olivia Nathania harus ditunda hari ini, Kamis (17/2/2022).
Pihak terduga korban penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) membantah menerima uang pengembalian dari Olivia Nathania.
Olivia Nathania mengaku sudah beretikad baik mengembalikan sebagian uang secara bertahap kepada para terduga korban.
Kini, penyidik tengah menunggu kejaksaan memeriksa berkas yang mereka serahkan.
Olivia Nathania tak hanya merindukan sosok ibu, Nia Daniaty tapi juga sang anak saat dipenajar.