Kumpulan Berita
Majelis hakim Pengadilan Negeri Cilacap menjatuhkan vonis sesuai dengan tuntutan jaksa yaitu 2 tahun penjara untuk MK (15).
Polres Cilacap Buka Donasi Bantu Siswa Korban Bullying, Partai Perindo Apresiasi
5 Kasus Bullying di Sekolah dan Kampus, Dianiaya hingga Dikeroyok
Viral Kasus Bullying Siswa SMP Cilacap, Partai Perindo: Perlu Upaya Pencegahan Lebih Sistematis
Pelaku perundungan atau bullying terhadap siswa SMP di Cilacap berinisial MK (15) ternyata merupakan siswa berprestasi