Kumpulan Berita
Hukuman Anas dipotong menjadi 8 tahun penjara dengan denda sebesar Rp300 juta subsidair tiga bulan kurungan.
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Sunarto menggantikan posisi Ketua MA Muhammad Syarifuddin.
Anas Urbaningrum menghaturkan belasungkawa atas meninggalnya Ani Yudhoyono
Berikut sejumlah peristiwa yang terjadi pada 22 Februari.