Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya menetapkan MY (34), pengirim ancaman bom ke SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebagai tersangka. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Orang tua diizinkan mengantar anak-anak ke sekolah hingga beberapa hari ke depan.
Polisi mengungkap fakta baru terkait sosok MY (34), pelaku yang mengirimkan ancaman teror bom ke SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku ternyata merupakan orangtua dari salah satu siswa di sekolah tersebut.
Polisi menangkap pria berinisial MY (34), pelaku yang mengirimkan ancaman teror bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kondisi kejiwaan pelaku akan diperiksa.
Pria berinisial MY (34) ditangkap usai mengirimkan pesan teror bom ke SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hari ini. Pelaku ditangkap di rumahnya.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan tidak ada bom maupun bahan peledak lainnya di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kepastian itu diperoleh setelah Tim Gegana Brimob dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penyisiran di lokasi.
Polisi mengaku telah mengantongi identitas terduga pelaku yang mengirim ancaman bom ke SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, melalui pesan WhatsApp. Saat ini, polisi masih memburu pihak yang diduga bertanggung jawab atas teror tersebut.
Tim Gegana Brimob Polri belum menemukan bom maupun benda mencurigakan di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, setelah melakukan penyisiran selama lebih dari dua jam, menyusul adanya ancaman bom yang diterima pihak sekolah pada Senin (13/7/2026).