Kumpulan Berita
Penahanan AP selanjutnya menjadi tanggung jawab Pengadilan Tipikor sekaligus menunggu jadwal persidangan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri
KPK mendalami adanya dugaan penerimaan uang oleh tersangka dari pihak swasta.
Aset tersebut berupa mobil dari pabrikan Jepang hingga Eropa.
KPK mendalami taktik licik Andhi Pramono dalam menerima uang haram.
Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).
Dugaan itu kemudian didalami penyidik KPK lewat dua orang saksi, Eddy Leksono dan Zaenuri.
KPK Bidik Pemberi Uang ke Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono