Kumpulan Berita
Pegawai Negeri Sipil (PNS), akan menikmati gaji ke-13 yang diberikan pada tahun ajaran baru
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan besaran gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
PNS kembali akan mendapat gaji ke-13 setelah sebelumnya menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Pemerintah memastikan THR dan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun ini full tanpa potongan.
Pencairan gaji ke-13 PNS telah dilakukan pada Senin 10 Agustus 2020.
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah bersuka ria. Hal tersebut menyusul telah cairnya gaji-13 kemarin serentak di Indonesia.
Para pegawai pun diingatkan untuk tetap menjaga gaya hidup usai mendapat gaji tersebut
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pencairan gaji ke-13 untuk para pegawai negeri sipil (PNS) akan dilakukan secara bertahap.